Senin, 29 Maret 2010

Miskin Dan Pajak

Sejak dahulu kala, kita selalu diajarkan oleh orang tua bahwa berburuk sangka itu buruk dan tidak diperbolehkan. Sehingga, ketika para intelektual yang melakukan penelitian dan mendata berapa banyak orang miskin di Negeri subur ini kemudian dipresentasikan dihadapan orang dan pejabat-pejabat di hotel mewah dan berbintang melalui seminar-seminar lantas setelah itu ada break makan enak, tidak boleh dicurigai. Siapa tahu setelah seminar-seminar semacam itu terjadi semacam abra kadabra dan tiba-tiba semua orang miskin menjadi lebih baik atau minimal kenyanglah perut mereka. Atau setidak-tidaknya orang miskin bisa bermimpi makan enak. Soal setelah terjaga mereka lapar, itu urusan lain.





Kemiskinan memang selalu bertetangga dengan kelaparan. Ketika rakyat kelaparan berarti di situ terdapat kemiskinan. Tetapi anehnya di negeri kita ini, para abdi rakyatnya agak malu ketika menyebut daerahnya sebagai daerah orang kelaparan dan orang miskin. Demi menjaga image, kelaparan pun diganti dengan "rawan pangan" atau "kurang gizi". Toh mungkin karena alasan sebagai orang Timur lebih identik dengan dengan sopan santun, perilaku berbahasa tersebut tidak boleh diperdebatkan. Oleh sebab itu kata pelacur diganti dengan "wanita tuna susila" dan gelandangan di sebut "tuna wisma". Seakan istilah sansekerta yang dimunculkan itu harkat dan martabat pelacur dan gelandangan menjadi naik dan bergengsi.

Saat ini, yang sedang hangat diperbincangkan di negeri kita adalah mafia pajak. Orang dengan golongan III A, yang bergaji sekitar 10jt-an punya rumah berharga milyaran serta rekening yang bermilyaran pula. Tidak tahunya rupanya dicurigai hasil nilep uang yang disetor oleh rakyat juga termasuk rakyat miskin sebagai "upeti" terhadap negara karena negara ini telah "melindungi dan mensejahterakan rakyat". Namun upeti tersebut di tilep oleh pegawai yang bekerja pada insitusi 'perupetian'.

Sebutan yang disematkanpun gaul dan mentereng yakni "MAFIA PAJAK". Kalau memang intinya itu adalah "maling" kenapa tidak disebut "maling" begitu saja? Apakah ini karena orang Timur dengan jiwa sopan santunnya maka dihalus-haluskan?

Sudah, tidak usah dipikir tentang istilah. Yang penting saat ini kita patut prihatin. Si saat Dirjen 'perupetian" berkampanye besar=besaran agar masyarakat negeri ini sadar membayar "upeti", eee malah pegawainya maling uang hasil "upeti". Padahal uang hasil "upeti' itu digunakan untuk membangun negara seperti membuat pelabuhan, jalan, pasar juga untuk menggaji para PNS termasuk mereka POLISI dan TENTARA.

Lalu, setelah tragedi seperti ini apa yang akan kita perbuat? Boikot bayar pajak? Ya, itu normal karena kecewa. Namun perlu diingat bagaimana perkembangan bangsa kita ke depan. Sekitar 70% APBN atau APBD di ambilkan dari pajak untuk membangun fasilitas umum. Fasilitas untuk melayani masyarakat baik itu konglomerat maupun yang melarat. Setidak-tidaknya kita jangan berburuk sangka terhadap pegawai "penarik upeti" lainnya dan kita tetap membayar pajak demi kemajuan bangsa kita tercinta. Kita juga harus mendukung pihak yang berwajib agar bisa memenjarakan Gayus Tambunan sebagai penilep "upeti". Kita juga harus optimis pada yang berwajib dan jangan berburuk sangka juga jikalau nanti-kedepan- Gayus masuk bui lewat pintu dan keluar dengan cepat loncat lewat jendela belakang. Hal seperti itu di negeri kita adalah sesuatu yang bukan mustahil. Tapi jangan berburuk sangka lhoo.....

Minggu, 28 Maret 2010

Spiritualitas Postmodern Berserakan?

Pada era modern, agama dan nilai-nilai moral mengalami distorsi besar-besaran. Sikap dan tindak-tanduk manusia seperti hanya bertujuan terhadap materi belaka tanpa mengindahkan batas-batas. Sekulerisasi dalam agama menjadi virus fatal bagi agama sehingga urusan agama dan negara bahkan dipisahkan dan tidak boleh di gabung. Padahal agama juga mengajarkan hukum-hukum ketatanegaraan yang dapat dijadikan rujukan agar negara tersebut damai, adil dan sejahtera serta penuh dengan kearifan.

Agama dan moralitas mengalami alienasi metafisik yakni manusia begitu tak berdaya menghadapi realitas. Selanjutnya seperti gejala anti-agama--gerakan new age-- kelihatannya tidak memberikan solusi yang cerah dan tidak memberikan pemecahan yang berarti bagi umat manusia yang kian asing di lingkungan mereka sendiri.

Era Postmodern, terlepas dari kesimpangsiuran akan apakah postmodern adalah kritik atas modern atau apakah kelanjutan dari modern, tetap menghadirkan masalah-masalah sosial yang unik dan perlu untuk diwacanakan lebih-lebih yang berhubungan dengan spiritualitas yang dianggap sebagai "pagar" supaya manusia tidak kebablasan terjatuh ke lembah yang tak berujung.



Kondisi spiritualitas postmodern adalah kondisi dimana yang suci dicemari oleh yang kotor. Yang transenden di setubuhi oleh yang imanen dan yang ilahiah di perkkosa oleh yang duniawi. Percampuran inilah yang akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran sehingga perbedaan diantara keduanya menjadi kabur.

Spiritualitas postmodern menampilkan kesucian dan kesakralan yang hanya bersifat permukaan dan artifisial. Kesucian itu kini digantikan oleh apa yang disebut Yasraf Amir Piliang dalam Posrealitas sebagai image kesucian yakni kesucian yang ditampilkan di dalam bentuk tanda-tanda (sign of holiness) yang bersifat imanen belaka. Telah terjadi semacam pendangkalan makna kesucian. Substansi dari kesucian seakan terkikis dan tercukur habis.

Era postmodern dimana masyarakat menjadi masyarakat konsumtif dan dikendalikan oleh hasrat ekonomi kapitalistik yang berlebihan, menjadikan masyarakat kian membabibuta untuk memproduksi apapun yang dapat menghasilkan keuntungan. Libido kapitalis merasuk hingga setiap sendi-sendi masyarakat bahkan pada tingkatan wilayah spiritualitas itu pun juga turut dirasuki.

Wacana spiritualitas postmodern adalah simbiosis dua kekuatan bertentangan menjadi satu kekuatan kontradiktif yaitu percampuran spirit keTuhanan dan spirit Konsumerisme. Spiritualitas dijadikan bagian dari gaya hidup. Gaya hidup dibentuk dalam sebuah ruang sosial yang didalamnya terjadi sintesis antara aktivitas belanja dan kesenangan. Di dalam kapitalisme, masyarakat dikonstruksi secara sosial ke dalam berbagai ruang gaya hidup yang menjadikan mereka sangat bergantung pada irama pergantian gaya, citra, status/prestise yang dikeluarkan didalamnya (yasraf amir pilliang). Budaya konsemerisme dan kesenangan serta kemewahan hadir pada tempat-tempat ibadah yang meskipun di desain dengan arsitektur yang megah dan mewah, tetapi tetap sepi pengunjung. Hanya sebatas image kemewahan dan kemegahan yang ditampilkan. Juga gaya penampilan/mode yang ditampilkan di media-media, turut mempengaruhi masyarakat. Pakaian yang secara substansi adalah pakaian syar'i yang sesuai secara hukum agama, di populerkan oleh seorang publik figur dengan budaya glamouris lalu ditiru oleh masyarakat yang telah larut dalam dunia simbol-simbol.

Mengajarkan orang-orang ke lembah spiritualitas di tengah masyarakat yang lelap dalam tamasya hasrat, menggandeng orang-orang ke jalan kesucian di tengah masyarakat yang memuja kedangkalan, dan menarik orang-orang dari jurang materi di tengah masyarakat yang mendewakan materi adalah tantangan besar dalam wacana spiritualitas postmodern di tengan masyarakat kontemporer.

Lalu apakah tidak terlalu berlebihan ketika banyak orang beranggapan bahwa di era postmodern kali ini spiritualitas akan kembali menjadi dermaga bagi orang-orang yang lupa daratan? Hemat penulis, terlalu dini ketika menyimpulkan bahwa agama dan spiritualitas akan kembali dihargai di era postmodern kali ini. Justru agama dan spiritualisme kian terinjak-injak.